Ungkap Pembunuhan Bos Pelayaran, Irjen Nana dan Jajaran Diacungi Jempol
Biasanya, kata Neta, jika ada kasus yang membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi, akan muncul tren yang diikuti pihak-pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong-potong beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan, dengan tertangkapnya semua tersangka, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban.
"Selain itu, penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggung jawab," kata Neta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut meringkus 12 tersangka penembakan Sugianto.
Para tersangka itu, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: