Ungkit Upaya Menjegal SBY, Irwan Fecho: Presidential Threshold Tak Relevan di Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Irwan Fecho menyatakan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sudah tidak relevan lagi dipakai pada 2024.
"Seharusnya secara konstitusional, ambang batas tidak relevan lagi dijadikan sebagai syarat pencalonan mengingat hasil pileg dan pilpres 2024 belum diketahui," kata Irwan dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (22/12).
Irwan menilai penggunaan presidential threshold juga tidak relevan karena pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) diadakan serentak. Keserentakan itu sudah berlangsung sejak Pemilu 2019.
Kondisinya menurut dia berbeda dengan gelaran Pilpres 2004 dan 2009. Pada 2004, ambang batas memang dimaksudkan sebagai barrier to entry bagi setiap calon.
Wakil sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu bahkan menyebut pada Pilpres 2004, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pun hampir tidak dapat mencalonkan diri karena jumlah dukungan yang terbatas.
"Pada 2009, kembali ada skenario politik agar Pak SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka ambang batas pencalonan presiden," lanjut Irwan.
Namun, katanya, pileg yang saat itu dilaksanakan lebih awal sebelum pilpres dimenangkan oleh Demokrat yang meraih 148 kursi parlemen yang melebihi ambang batas saat itu.
"Akhirnya, skenario menjegal Pak SBY melalui presidential threshold gagal total. Bahkan Pak SBY memenangkan Pilpres secara langsung untuk kedua kalinya," ujar politikus asal Kalimantan Timur itu.