Uni Eropa dan Inggris Kompak Jatuhkan Sanksi, Iran Murka
jpnn.com, TEHERAN - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menggambarkan sanksi Uni Eropa dan Inggris terhadap sejumlah individu dan entitas Iran sebagai hal tak berdasar, ilegal dan bersifat campur tangan.
Pada Selasa, Kanaani mengatakan bahwa tampaknya kebiasaan pihak Eropa untuk menjatuhkan sanksi menyebabkan mereka kehilangan rasionalitas dan bahwa dengan tindakan yang salah semacam itu, Eropa akan mempersempit lingkaran interaksi mereka.
Republik Islam mengandalkan kekuatan negara dan pengalaman khususnya dalam menghadapi tantangan semacam itu dan akan bertindak sesuai dengan kepentingan negara, katanya. Dia menambahkan bahwa Iran berhak merespons langkah sia-sia dan tidak konstruktif semacam itu.
Pada pertemuan Senin di Brussel, para menteri luar negeri dari 27 negara anggota Uni Eropa meratifikasi paket sanksi baru, yang menargetkan 29 individu dan tiga entitas di Iran.
Sanksi itu membekukan aset milik individu dan entitas tersebut serta melarang perusahaan dan warga negara Eropa melakukan transaksi keuangan apa pun dengan mereka.
Uni Eropa menyebut individu-individu itu sebagai para kepala kantor kepolisian di provinsi-provinsi Iran dan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ditambah sejumlah komandan angkatan darat dan polisi Iran serta menteri dalam negeri dan jaringan Press TV.
Dengan demikian jumlah individu dan entitas Iran yang dikenai sanksi Uni Eropa masing-masing mencapai 126 orang dan 11 entitas.
Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Josep Borrell mengeklaim bahwa blok tersebut memberlakukan sanksi tambahan untuk orang-orang yang bertanggung jawab atas penindasan terhadap para demonstran Iran.