Uni Irma Soroti Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung
Hal ini penting agar kegaduhan tidak terus berlanjut dan menjadi bahan gorengan oknum-oknum yang menangguk di air keruh.
Terlebih lagi, kata Irma, pihak Puspenkum Kejagung sendiri mengaku baru mengetahui modus kerugian soal pengelolaan dana investasinya saja, namun belum ada informasi lebih jauh mengenai kerugian negaranya.
Selain itu, sebagaimana kajian The Asian institute for economic and capital market, jelas bahwa saham-saham yang dibeli BPJS Ketenagakerjaan adalah saham kualitas elite.
Karena itu, Irma mengatakan kerugian akibat naik turunnya saham tidak bisa dikatakan sebagai kerugian negara akibat kelalaian manajemen.
Baca Juga: AKP Syaiful: Astagfirullah, Ulah Siapa Ini? Seenaknya Saja
"Lagi pula kasus potential loss ini seharusnya tidak menghapus kinerja baik manajemen BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016 - 2020, hasil investasi bruto yang dibukukan sekitar Rp 137,22 triliun dan Rp 33 triliun (reksadana dan saham)," jelas ketua DPP Nasdem ini.
Pihaknya meyakini jika situasi ekonomi global kembali membaik, maka potential loss BPJS Ketenagakerjaan akan berubah menjadi potential revenue dan lembaga itu dapat kembali memberikan manfaat lebih pada pekerja.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: