Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unifah Rosyidi Dicungkil 18 Pengurus Provinsi, PB PGRI Beri Jawaban Telak

Kamis, 15 Juni 2023 – 16:00 WIB
Unifah Rosyidi Dicungkil 18 Pengurus Provinsi, PB PGRI Beri Jawaban Telak - JPNN.COM
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi tetap tersenyum. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), yaitu Catur Nurrochman Oktavian dan Wijaya angkat suara atas mosi tidak percaya 18 pengurus provinsi terhadap Unifah Rosyidi.

Catur mengatakan ada pernyataan menarik bahwa kapalnya karam bukan karena terjangan badai, tetapi karena kapalnya dilubangi dari dalam. Kutipan bijak tersebut, ujarnya muncul saat membaca berita dari salah satu media online yang dikirimkan salah satu kawan.

 Dalam judul dan inti isi berita tersebut disebutkan "mosi tidak percaya terhadap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi" yang dinyatakan oleh segelintir orang pengurus provinsi. 

"Sangat naif sekali manuver beberapa orang pengurus yang seolah "memiliki dan mewakili" pengurus se-Indonesia," kata Catur kepada JPNN.com, Kamis (15/6).

Dia mengungkapkan pengurus PGRI yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota telah memiliki forum-forum resmi organisasi sesuai AD/ART untuk mengekspresikan, menyatakan, dan mengambil keputusan organisasi. 

Apa yang dilakukan perwakilan pengurus dalam pernyataan persnya dengan menuduh ketum PB PGRI melanggar AD/ART menurut Catur sebenarnya membuka aib mereka sendiri, karena cara-cara tersebut justru jauh dari etika berorganisasi dan AD/ART.

Pertanyaan sederhananya, ujarnya, apakah para oknum pengurus yang hadir dan menyatakan mosi tidak percaya itu sudah benar-benar mengurus organisasi di daerahnya sesuai AD/ART? 

Apakah keputusan mereka itu telah melalui forum-forum organisasi yang melibatkan suara pengurus kabupaten/kota masing-masing? 

Unifah Rosyidi dicungkil 18 pengurus PGRI Provinsi, Pengurus Besar beri jawaban telak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News