Unilever Siapkan Rp1,27 Triliun ke Sei Mangkei
Rabu, 18 Juli 2012 – 10:43 WIB
Langkah-langkah untuk mewujudkan investasinya di bumi Simalungun itu juga sudah dijalankan. Antara lain, menurut Sancoyo, PT Unilever Oleochemical Indonesia telah mengajukan aplikasi untuk mendapatkan fasilitas pembebasan/pengurangan pajak penghasilan badan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2011 kepada pemerintah.
"Kami telah mendapatkan rekomendasi memperoleh tax holiday tersebut dari Kementerian Perindustrian, dan saat ini tengah dibahas di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya juga terus mengikuti perkembangan pembangunan KEK Sei Mangkei, termasuk kendala lahan yang hingga kini masih menjadi persoalan.