Unit Jibom Satbrimob Polda Maluku Memusnahkan Bom Militer Jenis Proyektil
jpnn.com - AMBON - Sebuah bom militer jenis proyektil yang ditemukan warga di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dimusnahkan oleh personel Unit Penjinak Bom Satuan Brimob Polda Maluku.
"Sesuai pemeriksaan personel unit Jibom, bom militer jenis proyektil ini memiliki panjang 47 sentimeter dan berdiameter 8,9 sentimeter, serta berbobot 11,5 kilogram," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Janet Luhukay di Ambon, Senin (3/7).
Dia menjelaskan benda diduga peninggalan zaman penjajahan itu ditemukan warga di kawasan RT 003/RW 01 Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bernama Juan Huwaa (8), pada Minggu (2/7) sekitar pukul 13.30 WIT.
Peristiwa penemuan bahan peledak tersebut kemudian dilaporkan saksi Juan kepada keluarganya Agustinus Huwaa.
Kemudian, dilaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas dan dilakukan pengamanan lokasi.
Pukul 16.30 WIT, personel Unit Jibom Satuan Brimob Polda Maluku dipimpin Ipda Bahar Batu tiba di lokasi dan melakukan pengamanan yang dipimpin Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa untuk proses pemusnahan.
"Namun, sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, personel Jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan di sekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya," jelas Janet.
Bom militer jenis proyektil itu dimusnahkan dengan menggunakan blesting macing.