Universitas Pancasila-STIH IBLAM Jalin Kerja sama
"DPD RI telah berinisiasi menyusun RUU tentang BUMDes dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujar dia.
Harlina Sulistyorini mengatakan berbagai strategi telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pengelolaan BUMDes lebih baik dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari kementerian lain, badan usaha, perguruan tinggi telah dilakukan, terutama dengan Desa yang berada di wilayah 3T (terpencil, tertinggal dan terdepan).
"Di samping itu, lahirnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada dasarnya memberikan kepastian hukum status BUMDesa sebagai Badan Hukum. Untuk mengembangkan BUMDes tentunya diperlukan peningkatan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan zaman dan teknologi," katanya. (rhs/jpnn)