Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Universitas Pancasila-STIH IBLAM Jalin Kerja sama

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 16:24 WIB
Universitas Pancasila-STIH IBLAM Jalin Kerja sama - JPNN.COM
Universitas Pancasila dan STIH IBLAM melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM dan dukungan program merdeka belajar kampus merdeka. Foto: Dok. Universitas Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Pancasila (UP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM sebagai perguruan tinggi melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM).

Untuk memaksimalkan implementasi tersebut, UP dan STIH IBLAM melakukan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding tentang Pendidikan, Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas SDM dan Dukungan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan tujuan untuk meningkatkan nilai (value added) pelaksanaan implementasi Tri dharma di masing-masing perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pancasila Prof Sri Widyastuti dan Ketua STIH IBLAM Dr Gunawan Nachrawi menyampaikan bahwa komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia tidak bisa berjalan sendiri, namun diperlukan komitmen untuk merealisasikan kerja sama yang telah disepakati bersama.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini disambut baik Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Prof Agus Setyo Budi.

Menurut dia, melalui kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digelorakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mendorong Perguruan Tinggi untuk melakukan akselerasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama perguruan tinggi.

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia unggul," ujar dia. 

Dalam penandatanganan nota kesepahaman juga dihadiri Ketua Perancang UU DPD RI Badikenita br Sitepu dan Dirjen Pengembangan Ekonomi Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini.

Badikenita menyampaikan bahwa diskusi mengenai implikasi adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk dengan metode Omnibus law ini sangat diperlukan, khususnya pengaruh dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini diharapkan sebagai pemegang roda ekonomi des.

Universitas Pancasila dan STIH IBLAM sebagai perguruan tinggi melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News