Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
Dia menambahkan melalui kegiatan penandatangan kerja sama tentang perwakafan nasional atau pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf ini diharapkan ke depannya Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), makin kokoh melayani.
Selain itu, mereka juga berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan, dan kemartabatan umat.
UT sebagai pionir PTJJ di Indonesia memegang posisi strategis di dunia pendidikan di Indonesia.
Terlebih lagi, UT telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka.
Dengan bertransformasinya UT menjadi PTN BH, ini membuat UT makin dinamis dan agile dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tingginya.
Selaras dengan hal tersebut, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar instansi sudah menjadi sebuah keharusan, sehingga visi-misi serta tujuan dari UT dapat terimplementasikan dengan baik.
Sebagaimana perguruan tinggi lainnya, UT memiliki kewajiban dan tentunya berperan aktif dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat.
"Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya UT memerlukan kerja sama dengan mitra strategis untuk menunjang keberhasilan UT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi," pungkas Prof. Ojat. (esy/jpnn)