University of Melbourne Nyatakan Mahasiswa Indonesia Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
University of Melbourne mengeluarkan hasil investigasi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya asal Indonesia. Sementara di Indonesia, kasus tuduhan dengan 30 pelapor perempuan masih terbuka.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Indonesia di University of Melbourne berawal saat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan alumninya, yang saat itu juga sedang menempuh pendidikan di Melbourne dengan beasiswa dari Pemerintah Australia.
UII merujuk mahasiswa tersebut dengan sebutan "IM", namun LBH Yogyakarta yang mendampingi setidaknya 30 pelapor dalam jumpa persnya menyebutkan nama Ibrahim Malik dengan identitas mahasiswa di University of Melbourne serta penerima beasiswa 'Australia Award Scholarship'.
Awal Mei lalu, Meila Nurul Fajriah dari LBH Yogyakarta dalam jumpa pers mengatakan lembaganya menerima laporan pelecehan seksual yang dilakukan Ibrahim yang terjadi sejak tahun 2016 dan terjadi di Indonesia dan Australia.
Setelah melakukan investigasi independen yang melibatkan investigator eksternal, pihak Universitas Melbourne akhirnya mengambil keputusan.
"Mahasiswa University of Melbourne tersebut tidak melanggar kebijakan atau kode etik Universitas dan tidak ada cukup bukti bahwa ia bertindak melawan hukum."
Menurut juru bicara University of Melbourne, keputusan ini diambil setelah penyelidik eksternal memeriksa berdasarkan pengaduan formal dari seorang perempuan.