Unjuk Rasa Meluas, AS Perpanjang Jam Malam
jpnn.com, JAKARTA - Meluasnya aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, warga kulit hitam yang tewas karena disiksa anggota kepolisian, memaksa sejumlah negara bagian di Midwest, Amerika Serikat, memperpanjang aturan jam malam hingga Senin (1/6) pagi waktu setempat.
Di kawasan Midwest AS, yang menjadi wilayah kerja KJRI Chicago, jam malam diberlakukan di kota-kota seperti Chicago (Illinois), Indianapolis (Indiana), Louisville (Kentucky), Detroit (Michigan), Minneapolis dan St. Paul (Minnesota), Kansas City (Missouri), Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, dan Toledo (Ohio) serta Milwaukee dan Madison (Wisconsin).
“Sementara khusus Kota Chicago, pusat distrik bisnis dan area downtown Loop ditutup pemerintah kota dan hanya dapat diakses pemilik bisnis dan warga yang tinggal di kawasan tersebut. Sedangkan di Minnesota, aparat menutup seluruh akses jalan tol,” menurut keterangan KJRI Chicago melalui rilisnya, Senin (1/6).
Selain itu, 16 negara bagian juga telah mengaktifkan tentara cadangan Garda Nasional untuk membantu menjaga keamanan, termasuk enam negara bagian yang temasuk wilayah kerja KJRI Chicago, yaitu Illinois, Indiana, Kentucky, Minnesota, Ohio, South Dakota, dan Wisconsin. Sisanya adalah negara bagian Colorado, Georgia, North Carolina, Pennsylvania, South Carolina, Tennessee, Texas, Utah, dan Washington.
Aksi protes terus berlanjut pada Minggu (31/5) hingga Senin dini hari di beberapa kota di Midwest, khususnya di Chicago, Minneapolis dan St. Paul, meskipun telah diberlakukan perintah jam malam.
“Seperti pada hari-hari sebelumnya, aksi demonstrasi dimulai dengan damai pada sore harinya, namun berubah menjadi aksi anarkis di malam hari dan berlanjut hingga pagi dini hari,” kata KJRI Chicago menjelaskan perkembangan terkini situasi keamanan di AS.
Aksi anarkis yang dilakukan demonstran antara lain perusakan, pelemparan batu ke arah petugas dan fasilitas umum, penjarahan toko-toko, dan pembakaran kendaraan kepolisian.
Menyikapi perkembangan situasi, KJRI Chicago terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan warga masyarakat Indonesia di kota-kota tempat terjadinya aksi-aksi.