Unjuk Rasa Menolak Tambang Rusuh, 1 Warga Tertembak, Polisi Luka-Luka
jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Puluhan pengunjuk rasa menolak izin tambang PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan polisi.
Unjuk rasa pada Sabtu (12/2) malam berakhir rusuh.
"Saat ini puluhan demonstran masih diproses di Polres Parigi Moutong," kata Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah, Minggu.
Dia mengatakan 59 pengunjuk rasa yang diamankan polisi beserta barang bukti, di antaranya serpihan batu, peluncur, bom molotov, dan sebagainya karena dinilai melakukan tindakan anarkistis.
Aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.
Dalam proses pengamanan, polisi mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.
"BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekitar 200 lebih personel," ujar Achpah.
Aksi dimulai sejak Kamis (10/2) hingga malam. Pembubaran paksa demonstrasi tersebut karena dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) unjuk rasa, akibatnya arus lalu lintas sempat lumpuh selama 12 jam, sebab jalan tersebut jalur vital perlintasan.