Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Untuk Kesekian Kalinya, KPK Garap Anak Buah Prabowo yang Satu Ini

Kamis, 06 Oktober 2016 – 10:59 WIB
Untuk Kesekian Kalinya, KPK Garap Anak Buah Prabowo yang Satu Ini - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. 

Penyidik KPK kembali memanggil anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono. Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu untuk kesekian kalinya diperiksa sebagai saksi Rohadi. 

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka R," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (6/10). 

Sebelumnya, anak buah Prabowo Subianto itu pernah diperiksa KPK Jumat (22/7) sebagai saksi Rohadi yang menerima suap dari kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, serta pengacaranya Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman.

Nama Sareh tiba-tiba muncul dalam perkara suap yang menjerat empat tersangka ini. Namun, Belum ada informasi soal kaitan antara anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dengan suap ke Rohadi terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.

KPK sebelumnya menduga Sareh memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut. Namun, Sareh tegas membantah adanya pemberian uang tersebut. 

Nama Sareh juga pernah mencuat saat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi yang merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung menyebut Sareh mendapat aliran dana suap kasus bantuan sosial Bandung.

Dalam surat dakwaan atas Setyabudi disebutkan, Sareh meminta Rp 1,5 miliar kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang tersangka Panitera Pengganti Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close