Untuk Khofifah dan Bu Risma: Seorang PDP Corona Meninggal setelah Ditolak 2 RS
Agung, 31, putra sulung almarhum mencoba menjelaskan kepada warga bila ayahnya masih berstatus PDP.
Itupun atas dasar gejala sakit yang diderita, bukan hasil tes medis. Karena itu Agung berharap ayahnya bisa dimakamkan di pemakaman kampung.
Tetapi perundingan yang dilakukan Kamis 28 Mei 2020 hingga malam menemui jalan buntu.
Warga tetap menolak jenazah Slamet Budi Santoso dimakamkan di makam warga.
Bukan saja ditolak dimakamkan di pemakaman kampung, bahkan jenazah almarhum pun oleh warga diminta untuk tidak dibawa ke ke rumah duka. Menyedihkan.
Untuk menghindari perdebatan lebih runcing, akhirnya pihak keluarga mengalah, dan menyerah.
Sekaligus mengikuti saran dokter RS Dr Soetomo, jenazah almarhum akhirnya dimakamkan di TPU Keputih, Surabaya Timur, Kamis tengah malam pukul 23.15 WIB dengan protokol pemakaman penderita covid tentu saja.
Prosesi pemakaman hanya disaksikan istrinya, Sunarti, kedua putranya Agung dan Brian serta seorang teman putranya.