Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:47 WIB
Diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko Susilo langsung meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam lebih di gedung KPK, Jumat (5/10) pukul 17.40 WIB petang tadi.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali bagi mantan Kakorlantas Polri itu sebagai tersangka utama dugaan korupsi proyek Simulator SIM senilai Rp196 miliar dan merugikan negara sekitar Rp100 miliar. Namun Djoko batal ditahan seperti kebanyakan tersangka korupsi lainnya yang langsung ditahan usai diperiksa pertama kali.
"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Maka itu kami mematuhi aturan hukum. Maka kami mengikuti proses hukum berikutnya. Trimakasih," ujar Djoko sambil tersenyum sebelum memasuki mobil pengacaranya untuk meninggalkan kantor Abraham Samad itu.