Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Untung Minta Pemkab Gunung Mas Mengakomodasi Honorer Menjadi PPPK

Senin, 06 Juni 2022 – 17:16 WIB
Untung Minta Pemkab Gunung Mas Mengakomodasi Honorer Menjadi PPPK - JPNN.COM
Ilustrasi- Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan SK pengangkatan PPPK secara simbolis kepada salah seorang perwakilan PPPK. Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (6/4/2021). ANTARA/HO-Setda Gumas

jpnn.com, KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas, meminta pemda setempat mengakomodasi tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Harapan kami tenaga honorer ini bisa diakomodir melalui PPPK. Namun, misalkan tidak bisa, bagaimana nasib mereka? Ini yang perlu diperhatikan Pemkab Gunung Mas," ucap Untung di Kuala Kurun, Senin (6/6).

Menurut Untung, langkah mengakomodasi honorer menjadi PPPK itu sebagai upaya mempersiapkan adanya rencana pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023. 

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini meminta juga Pemkab Gunung Mas agar mempersiapkan tenaga honorer menghadapi kemungkinan terburuk apabila tidak bisa diakomodir melalui PPPK.

Menurutnya, salah satu caranya adalah Pemkab Gunung Mas bisa memberi pelatihan kewirausahaan kepada para honorer. Dengan bekal itu, kata dia, diharapkan mereka bisa berwirausaha apabila tidak bisa diakomodir melalui PPPK.

Wakil rakyat dari Dapil III (Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu) ini menyebut, pelatihan yang diberikan tentunya disesuaikan dengan minat dan bakat dari yang bersangkutan.

"Jadi, kalau memang tenaga honorer tidak bisa diakomodir melalui PPPK maka yang bersangkutan tidak langsung menganggur dan dapat berwirausaha, karena sudah memiliki bekal dari pelatihan kewirausahaan," jelas dia.

Meski demikian, dia berharap pemerintah pusat bisa mengakomodasi honorer lewat penerimaan PPPK, terlebih bagi yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki kinerja baik.

Langkah mengakomodasi honorer menjadi PPPK itu sebagai upaya mempersiapkan adanya rencana pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close