Untung Pak Jokowi Cabut Moratorium, Kalau Tidak, Petani Benar-benar Tercekik
“Menurut saya, kuncinya ada di hulu, yaitu pada penetapan harga TBS dan CPO khusus untuk minyak curah dan kemasan sederhana yang menjadi konsumsi rakyat kecil,” terangnya.
Dia menyarankan pemerintah harus memberlakukan kembali kebijakan Donestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terpadu untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus.
“Mudah-mudahan pemerintah sudah punya solusi terkait masalah pasokan ini, jantungnya ada di sana. Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya adalah penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut agar tidak terjadi manipulasi, spekulasi, dan penyeludupan. Jadi, pemerintah harus menguasai barangnya”, ungkap Deddy.
Masalah penting lain adalah distribusi. Deddy melanjutkan khusus untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana hasil DMO, juga harus dalam penguasaan atau pengawasan ketat pemerintah.
Jika dilepas ke pasar, maka akan kembali rentan terhadap manipulasi, spekulasi, dan penyeludupan.
“Pemerintah bisa menugaskan BUMN dan BUMD atau koperasi atau swasta yang terverifikasi untuk menyalurkan kepada pengusaha kecil, pasar tradisional atau konsumen masyarakat bawah,” kata Deddy.
Deddy juga berharap pengarutan tata niaga dan distribusi CPO dan turunannya dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan sesuai perintah UU Perdagangan dan UU Pangan.
Dirinya juga berharap Badan Ketahanan Pangan ditugaskan untuk menjadi pengawas dari seluruh rantai pasok sawit dan turunannya serta komoditas-komoditas penting lainnya.