Upah Belum Deal, Pengiriman TKI Masih Distop
Minggu, 15 Agustus 2010 – 07:31 WIB
Kesepakatan dua negara tentang kerjasama keteganakerjaan memang terkendala upah minimum. Kendati demikian, pemerintah menghormati Malaysia yang sampai sekarang belum menerapkan upah minimum. Yang dilakukan sampai saat ini adalah Malaysia mengontrol harga pasar, sedangkan pemerintah Indonesia mengontrol kontrak kerja. "Malaysia dan Indonesia sudah sepakat pengaturan upah minimum itu diatur dalam mekanisme internal.
Pemerintah Malaysia rencananya akan menetapkan aturan upah minimum tahun ini. Di sisi lain, Indonesia sudah mengusulkan soal itu tapi tetap tidak ingin mencampuri urusan dalam negeri Malaysia. Usulan gaji minimum RM 800 itu bisa saja menjadi standar upah serta masih memerlukan sosialisasi, penyeragaman administrasi, dan kualifikasi tenaga kerja Indonesia. "Ya paling tidak RM 700 saya baru berikan lampu hijau untuk mereka berangkat ke Malaysia," kata dia.