Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upah Minimum Naik, Pekerja di Australia Diminta Cek Slip Gaji Mereka

Jumat, 05 Juli 2019 – 12:00 WIB
Upah Minimum Naik, Pekerja di Australia Diminta Cek Slip Gaji Mereka - JPNN.COM

Serikat Buruh Australia, Australian Council of Trade Union (ACTU) telah meminta para pekerja untuk mengecek slip gaji mereka untuk memastikan ada peningkatan.

Kenaikan Upah Minimum Australia

  • Mulai 1 Juli 2019, upah minimum di Australia naik 3 persen
  • Serikat Buruh Australia belum dapat memastikan apa kenaikan akan mencukupi kebutuhan pekerja
  • Mereka yang bekerja di sektor ritel dan hospitality tak akan mendapat kenaikan penuh

Diperkirakan ada 2,2 juta pekerja Australia yang mengalami kenaikan upah, setelah Komisi Peradilan Pekerja di Australia menaikkan upah minimum nasional Australia sebanyak 3 persen.

Akhir bulan Mei lalu, berdasarkan hasil tinjauan tahunan, komisi tersebut menetapkan upah minimun adalah sebesar AU$740,80 atau lebih dari Rp 7,4 juta seminggu, atau AU$19.49, sekitar Rp 200 ribu per jam.

Kenaikan tiga persen ini mulai berlaku 1 Juli 2019 dan diberikan kepada para pekerja yang upahnya didasarkan pada upah minimum nasional.

External Link: Kenaikan Gaji Minimum

Sally McManus dari ACTU telah mengingatkan agar para pekerja mengecek jumlah upah yang mereka terima dan memastikan adanya kenaikan.

"Beberapa majikan melakukan kesalahan dan tidak sadar dan beberapa dari mereka juga mengandalkan pada fakta jika pekerjanya tidak tahu," katanya kepada media di Australia, hari Jumat (5/07).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News