Upah Rp 10 Juta, Bawa Sabu-Sabu Harga Miliaran
Selasa, 23 Mei 2017 – 14:37 WIB
jpnn.com, JAMBI - Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.
Misalnya, kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Dari tangan lima tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 kg sabu-sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, lima tersangka itu hanya menjadi kurir dari bandar besar.
"Mereka mendapat perintah untuk membawa barang (sabu-sabu, Red). Upahnya macam-macam. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta," ujarnya. (pds/c24/ami/jpnn)