Upah Terlalu Naik, Target Bisnis Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 05:29 WIB
"Apalagi kami harus menanggung kenaikan tarif dasar listrik yang berlaku mulai tahun depan sebesar 15 persen. Bagi industri padat karya seperti sektor alas kaki sangat memberatkan," katanya, Kamis (22/11).
Karena itu, pengusaha harus memutar otak agar kinerja perusahaan tetap efisien. Ali menjelaskan, ada usul agar industri memiliki mitra kerja berupa sub kontrak. Yakni, menyerahkan sebagian atau seluruh order industri pada industri kecil. "Nah itu nanti sifatnya borongan," lanjutnya.
SURABAYA-Kalangan pengusaha menilai kenaikan upah yang ideal sebesar 20 persen. Diyakini, kenaikan upah yang terlalu tinggi akan mengganggu target
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Bisnis
ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
Kamis, 28 November 2024 – 09:27 WIB - Bisnis
Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
Kamis, 28 November 2024 – 09:08 WIB - Pasar
MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
Kamis, 28 November 2024 – 08:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB