Upah Terlalu Naik, Target Bisnis Terganggu
Jumat, 23 November 2012 – 05:29 WIB
"Apalagi kami harus menanggung kenaikan tarif dasar listrik yang berlaku mulai tahun depan sebesar 15 persen. Bagi industri padat karya seperti sektor alas kaki sangat memberatkan," katanya, Kamis (22/11).
Karena itu, pengusaha harus memutar otak agar kinerja perusahaan tetap efisien. Ali menjelaskan, ada usul agar industri memiliki mitra kerja berupa sub kontrak. Yakni, menyerahkan sebagian atau seluruh order industri pada industri kecil. "Nah itu nanti sifatnya borongan," lanjutnya.
SURABAYA-Kalangan pengusaha menilai kenaikan upah yang ideal sebesar 20 persen. Diyakini, kenaikan upah yang terlalu tinggi akan mengganggu target
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Properti
Cari KPR yang Instant Approval? Yuk Datang ke Amazing BRI REI Property Expo 2024
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:09 WIB - Bisnis
Kelompok Dasawisma Pisang di Palembang Sulap TPS Liar Jadi Urban Farming lewat BRI Peduli-BRInita
Jumat, 24 Mei 2024 – 06:51 WIB - Bisnis
Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Pra-sarana Vihara
Jumat, 24 Mei 2024 – 06:39 WIB - Bisnis
Gandeng Bappebti, PINTU Gelar Kegiatan Literasi di Universitas Airlangga
Jumat, 24 Mei 2024 – 03:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:43 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Catalunya 2024, Luka Marc Marquez jadi Sorotan
Jumat, 24 Mei 2024 – 07:49 WIB - Gosip
Dilarikan ke Rumah Sakit, Ruben Onsu Beberkan Penyebabnya
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:38 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 24 Mei 2024
Jumat, 24 Mei 2024 – 08:05 WIB - Parpol
Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
Jumat, 24 Mei 2024 – 12:27 WIB