Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Bea Cukai Mencegah Peredaran Rokok Ilegal di Tengah Pandemi COVID-19

Kamis, 09 April 2020 – 19:50 WIB
Upaya Bea Cukai Mencegah Peredaran Rokok Ilegal di Tengah Pandemi COVID-19 - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai saat menindak penyelundupan. Foto: Humas Bea Cukai

“Pengawasan terhadap peredaran rokok tetap terus menjadi komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat. Kita tak henti-hentinya mencegah peredaran rokok illegal di masyarakat. Ketiga penindakan ini menjadi bukti nyata kerja Bea Cukai selama masa pandemi," ujar Syarif.

Dari penindakan tersebut, seluruh pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, khususnya pada Pasal 54.(ikl/jpnn)

Di tengah pandemi COVID-19, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok illegal dari tiga penindakan selama bulan April 2020.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close