Upaya Keras Mitsubishi di Indonesia Berbuah Manis
Melalui #STAYWITHMI, masa berlaku garansi kendaraan yang berakhir pada 3 Juli – 31 Agustus 2021, dan mobil yang mengalami kerusakan pada periode tersebut tetapi tidak dapat melakukan servis ke bengkel karena PPKM, dapat mengajukan klaim garansi servis hingga 31 Oktober 2021.
Kebijakan itu berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.
Pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraan ketika mengajukan klaim garansi.
Pelanggan yang tidak dapat melakukan perawatan dan perbaikan karena PPKM, sedangkan masa berlaku free service dan Mitsubishi Smart Package berakhir pada 3 Juli – 31 Agustus 2021, tetap dapat menghubungi dan mengunjungi diler hingga 31 Oktober 2021. (ant/jpnn)