Upaya KLHK Turunkan Deforestasi Mendapat Pengakuan Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapatkan pengakuan dunia. Pasalnya, Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya ini sukses menurunkan angka deforestasi hutan dibandingkan tahun sebelumnya.
Indonesia menjadi satu-satunya negara pemilik hutan hujan tropis yang mendapat apresiasi internasional atas keberhasilannya menurunkan angka deforestasi.
"Hal ini menunjukkan bahwa, berbagai upaya yang dilakukan KLHK terakhir ini menunjukkan hasil yang signifikan,” kata Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK Belinda Arunawati Margono pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5).
Belinda membeberkan upaya pemerintah mengurangi angka deforestasi yakni pemberlakuan moratorium hutan alam primer dan lahan gambut melalui penerbitan Inpres tentang Penundaan Pemberian Izin Baru serta penyempurnaan tata kelola hutan alam primer, lahan gambut, dan pengendalian kebakaran hutan.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah yakni pengendalian kerusakan lahan gambut, pengendalian perubahan iklim, pembatasan perubahan alokasi kawasan hutan (HPK) untuk sektor non kehutanan, penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH/TORA), dan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Catatan KLHK, pada tahun 2018 luas lahan sebesar 93,5 juta ha. Sebanyak 71,1 persen diantaranya atau 85,6 juta ha, berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, angka deforestasi hanya seluas 0,44 juta ha. Rinciannya deforestasi berasal dari angka bruto seluas 0,49 juta ha, dengan dikurangi reforestasi sebesar 0,05 juta ha.
"Angka yang keluar terkait data kawasan hutan itu berasal dari sistem monitoring hutan (Simontana) yang dibangun KLHK. Jadi itu sangat baik dalam memberikan data-data yang akurat, konsisten dan terpercaya," ungkap dia.