Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing
Kamis, 12 April 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan bukti bahwa RUU Pemilu syarat dengan kepentingan partai politik. "Apa yang terjadi di paripurna DPR dari pagi kemarin hingga sore ini merupakan gambaran bahwa RUU Pemilu itu syarat dengan kepentingan partai politik," kata Sebastian Salang, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Kalau RUU Pemilu itu ditujukan untuk kepentingan demokrasi bangsa, lanjut Sebastian Salang, tentu para wakil rakyat tidak seheboh saat ini. Tapi karena ini terkait langsung kepentingan masing-masing partainya maka para politikus di DPR menjadikan RUU Pemilu sebagai taruhan hidup-matinya partai.
"Hal yang lebih menjijikan kita semua, RUU Pemilu itu sesungguhnya sudah selesai tahun lalu. Ini DPR periode 2009-2014 sudah bekerja lebih dari dua setengah tahun, tapi RUU Pemilu tidak selesai-selesai," ujarnya.
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB