Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Peredaran Pisau Cukur Impor Palsu Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan

Jumat, 16 Desember 2022 – 20:23 WIB
Upaya Peredaran Pisau Cukur Impor Palsu Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin saat menyampaikan keberhasilan jajarannya membongkar upaya n barang impor tiruan atau palsu yang diduga melanggar HKI, berupa pisau cukur saat menggelar konferensi pers pada Kamis (15/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan atau palsu yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HKI), berupa pisau cukur.

Sebanyak 350 karton berisi razor atau pisau cukur merek Getlitey ditemukan petugas Bea Cukai pada Selasa (29/11) lalu.

Pada penindakan yang terlaksana di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas tersebut petugas menyita 403.200 buah pisau cukur yang diimpor perusahaan dari China berinisial MKA.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan pisau cukur merek Getlitey diduga melanggar HAKI 3DIMENSI BLUE II-tanpa Kemasan milik PT Procter & Gamble Home Products Indonesia.

"Temuan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan melakukan penegahan dan memberikan notifikasi kepada right holder, yaitu PT Procter & Gamble Home Products Indonesia. Right holder kemudian memutuskan untuk melanjutkan proses penegahan tersebut," beber Anton Martin melalui keterangan yang diterima, Jumat (16/12).

Lebih lanjut Anton menyampaikan setelah menyerahkan jaminan operasional kepada Bea Cukai Tanjung Emas dan mendapatkan risalah importasi barang tersebut, right holder menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang.

Pengadilan Niaga Semarang kemudian mengabulkan permohonan penangguhan sementara tersebut dan ditindaklanjuti oleh right holder dengan mengajukan jadwal pemeriksaan fisik bersama kepada Bea Cukai Tanjung Emas pada Jumat (16/12).

"Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran right holder," ujar Anton.

Bea Cukai membongkar upaya peredaran pisau cukup impor palsu di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas, ada fakta mengejutkan disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News