Sementara PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih besar dari 38 derajat selsius (C), atau ada riwayat demam, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.(Antara/jpnn)
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, kasus konfirmasi positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19 di Ibu Kota bertambah 129 orang, Kamis (11/6).