Update Corona 20 Juli 2020 di Hulu Sungai Selatan, Bupati: Alhamdulillah
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan Achmad Fikry melepas kepulangan sebanyak 15 orang pasien COVID-19 baik yang dinyatakan sembuh dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry maupun di karantina Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS, Senin.
"Alhamdulillah, kami atas nama pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada para pasien yang diperkenankan pulang. Pesan kami tetap mengikuti protokol kesehatan, lebih banyak berada di rumah kalau tidak ada kepentingan," katanya.
Bupati juga berpesan, pasien yang sembuh agar jangan merasa bebas karena sudah selesai dirawat, namun harus tetap berhati-hati dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Fikri meminta agar selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan menjaga jarak sebagai upaya untuk pencegahan penularan virus.
Saat ini, kata dia, banyak pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan, sehingga bagi yang sudah sembuh harus bersyukur dengan selalu menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
"Mohon maaf jika ada hal kurang berkenan saat memberikan pelayanan di RSUD Kandangan, tapi inilah yang bisa diberikan. Semoga pasien yang masih dalam perawatan cepat sembuh, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga," katanya.
Sebanyak 15 pasien yang sembuh dan dipulangkan berdasarkan hasil tes swab terakhir hasilnya negatif. Mereka sebelumnya menjalani perawatan di eksbangunan lama RSUD Kandangan sebanyak tujuh orang dan sembilan orang lainnya dirawat di ruang isolasi RSUD Kandangan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 HSS, dr Siti Zainab mengatakan, hari ini, Senin, pasien sembuh COVID-19 bertambah sebanyak 15 orang maka total kesembuhan menjadi 57 orang. Namun juga terjadi penambahan dua kasus baru, yakni satu orang perempuan (27) dari Kecamatan Kandangan dan satu orang laki-laki (55) dari Kecamatan Padang Batung.