Update Corona 3 April 2020 Data per Daerah di Jatim, 240 Kegiatan Dibubarkan
Ia menyampaikan, sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13.000 orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.
"Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan alias take away.
"Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli," kata dia. (antara/jpnn)