Update Corona di Riau 1 April: ODP Tembus 16.694 Orang
Sementara angka pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 115 orang, sedangkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak tiga orang yakni dua di Kota Pekanbaru dan satu di Kabupaten Bengkalis.
Indra Yovi mengatakan, status ODP bukan berarti TKI tersebut positif COVID-19.
“Hal inilah yang bikin harus waspada, bukan takut. ODP tinggi menunjukkan kami mewaspadai, kita harus bekerja. TKI yang ODP itu bukan berarti mereka positif COVID-19,” ujarnya.
Meski begitu, TKI yang berstatus ODP harus benar-benar melakukan karantina mandiri selama 14 hari walau hasil rapid test negatif.
Hal ini untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain.
Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.
“Bukan hanya di rumah saja, tetapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker,” ujar Indra. (antara/jpnn)