UPUBKB Raih Akreditasi A, Kemenhub Berikan Apresiasi Kepada Sejumlah Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) kabupaten/kota yang memperoleh klasifikasi akreditasi A.
Penyerahan sertifikat akreditasi diberikan kepada masing-masing kepala daerah di acara Rapat Apresiasi Pemerintah Daerah yang Termasuk dalam Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (30/1).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto menyampaikan sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan, Kemenhub mendapatkan tanggung jawab pada pilar ke-3, yaitu kendaraan yang berkeselamatan.
Untuk menjamin kendaraan yang berkeselamatan dilaksanakan melalui pengujian kendaraan bermotor.
"Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota harus sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria," kata Dirjen Hendro Sugianto dalam kegiatan tersebut.
Karena itu, lanjut dia, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub melakukan akreditasi UPUBKB sebagai bentuk pengakuan bahwa unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya, sejalan dengan program akreditasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki program aksi Stranas PK, yaitu optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor.
Program tersebut melibatkan 20 kabupaten atau kota yang dipilih untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor.