Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan di Bontang

Minggu, 05 Februari 2023 – 19:49 WIB
UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan di Bontang - JPNN.COM
Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang. Foto dok PKT

jpnn.com, BONTANG - Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah dan Pengadilan Agama Kota Bontang, Minggu (29/1).

Tercatat ada 140 pasangan suami istri yang mendaftar selama proses yang ditentukan, dilanjutkan seleksi berkas dan konsultasi dengan Pengadilan Agama Kota Bontang.

Hasilnya, ada 50 pasangan yang dinyatakan lolos dan layak untuk difasilitasi pada prosesi isbat nikah tahun ini.

"Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama agar mendapat legalitas hukum," ujar Ketua Panitia Isbat Nikah Fitriyani.

Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, mengungkapkan prosesi isbat nikah ini salah satu wujud manfaat zakat yang dikelola pihaknya melalui bidang dakwah dan advokasi, dengan total realisasi bantuan senilai Rp 51,1 Juta.

Program ini sengaja digagas UPZ Pupuk Kaltim, agar status pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya sah secara agama, bisa mendapatkan jaminan legalitas hukum dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai aturan yang berlaku.

"Melalui dukungan pada program isbat nikah, 50 pasangan suami istri yang sebelumnya hanya berstatus pernikahan siri kini bisa tercatat resmi di KUA dan sah di mata hukum," ujar Nur Sahid.

Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News