UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 2,4 Miliar dan Sasar 1.300 Mustahik
Menurut Nur Sahid, pengumpulan hingga penyaluran dana zakat dilakukan secara terbuka dan transparan, karena sejak awal UPZ Pupuk Kaltim menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas.
Pertanggung jawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki.
Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengelola dana umat secara profesional dan transparan, sehingga mustahiq yang kini menerima manfaat zakat bisa menjadi muzakki ke depan.
“Terima kasih kepada karyawan dan keluarga besar Pupuk Kaltim selaku muzakki, yang telah menyalurkan zakatnya melalui UPZ Pupuk Kaltim. Semoga ini menjadi ladang amal yang terus mengalir pahalanya," seru Nur Sahid.(chi/jpnn)