Urai Keruwetan DKI, Dahlan-Jokowi Bangun Sinergi
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:55 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memaparkan hasil rapat pimpinan (Rapim) antara Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan di kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) di Jakarta. Hasilnya, Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta akan terus membangung sinergi untuk mengatasi berbagai persoalan di Jakarta.
Menurutnya, rumah susun baik diperuntukkan bagi kalangan miskin. Konsepnya, warga yang mau direlokasi dari kawasan kumuh akan mendapat hunian di rusun.
"Sehingga saya rundingkan dengan Pak Jokowi, BUMN itu bangun rusun tapi penghuninya bukan lagi yang mendaftar, tapi satu kelompok RT yang mau bedol RT. Nanti bekas RT yang bedol itu dibangun lagi rumah susun dan nanti seterusnya begitu terus," paparnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memaparkan hasil rapat pimpinan (Rapim) antara Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:21 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB