Urip Tri Gunawan Dilepas Kolega
Jalani Hukuman 20 Tahun di LP CipinangKamis, 14 Mei 2009 – 07:36 WIB
Urip akhirnya dijebloskan ke tahanan sekitar pukul 15.00. "Biasa saja, berjalan lancar tak ada perlawanan," katanya. Menurut Dwi Aries, Urip harus menjalani putusan kasasi yang menghukumnya 20 tahun. Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) upaya hukum, sebagai upaya hukum terakhir tak menghalangi eksekusi.
Proses eksekusi Urip tertunda amat lama. Sejak putusan Kasasi dijatuhkan lima hakim agung (11/3) lalu, salinan putusan tak kunjung diterima KPK. Komisi beralasan bahwa putusan tersebut masih dalam perjalanan dari MA ke PN Jakarta Pusat
Sebelumnya dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar menyatakan tidak menemukan adanya kekeliruan penerapan hukum dalam putusan judex facti di Pengadilan Tingkat Banding PT DKI Jakarta dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.