Uruguay Siap Legalkan Ganja
Jumat, 02 Agustus 2013 – 06:36 WIB
Yang nanti berhak menerbitkan izin tersebut adalah pemerintah. Secara berkala, perizinan itu harus diperbaharui. Dalam sebulan, para pengguna ganja boleh membeli 40 gram saja. Jika lebih dari jumlah tersebut, pemerintah berhak menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Bagi mereka yang tidak berizin resmi, jangan harap bisa menjual, membeli, atau memakai ganja. Sebab, pemerintah tidak segan-segan menyeret para pelanggar tersebut ke meja hijau.
’’Mereka yang memiliki izin untuk menanam boleh menumbuhkan ganja sampai enam tanaman dalam satu periode. Tapi, mereka yang tidak berizin dan kedapatan menanam ganja di rumahnya akan langsung dijebloskan ke penjara,’’ papar Sabini.