Urus Airport Tax, Kemenhub akan Gandeng Perbankan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Tjahjono akan mengandeng perbankan untuk mempermudah proses pembayaran airport tax dalam tiket pesawat.
Selama ini diakui Bambang bahwa semua maskapai penerbangan belum melakukan itu, dan dengan membayar airport tax di bandara, maka bisa memberikan kemudahan bagi operator bandara untuk mendapatkan dana itu. Tanpa harus menunggu setoran dari maskapai.
"Kalau bayarnya langsung ke Angkasa Pura, uangnya bisa langsung untuk investasi atau keperluan lainnya," ucap Bambang di Jakarta, Rabu (2/4).
Nah untuk mengatasi hal itu, lanjut Bambang, pihaknya akan melibatkan perbankan untuk menampung dana airport tax agar nantinya dengan mudah diserahkan ke operator bandara. Sejauh ini kata Bambang, sudah ada perbankan yang tertarik mengarap kerjasama itu. Namun, Bambang belum mau membocorkan perbankan mana yang siap melakukan itu.
Bambang juga menegaskan dalam penerapan sistem ini ada beberapa pihak yang terlibat, tidak hanya operator bandara dan maskapai penerbangan saja. "Tapi juga bandara yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan," terang dia.(chi/jpnn)