Urus Akte di Pengadilan, Selain Berbelit Biayanya Juga Tinggi
Sabtu, 28 Januari 2012 – 21:49 WIB
PURWOKERTO - Kebijakan mengurus akte kelahiran di Pengadilan ternyata membuat warga harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Untuk biaya sidang saja, sesuai ketentuan yang ada, pemohon harus membayar Rp 250 ribu. Selain itu, proses yang harus dilalui pun lebih panjang. Berdasar kebijakan yang baru ini, Dindukcapil Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah mensyaratkan adanya penetapan hakim pengadilan bagi warga yang akan mengurus akte kelahiran. Yakni mereka yang mengurus pembuatan akte lahir yang terhitung sudah lebih dari 60 hari sejak hari kelahiran.
Rusliati, warga Sangkreman, Rawalo menuturkan, untuk mengurus persyaratan saja, dia butuh waktu sampai satu minggi. Setelah mendaftar masih harus menunggu tiga hari sebelum dipanggil untuk sidangnya.
Mengenai biaya, selain biaya resmi yang dibayarkan lewat rekening BRI sebesar Rp 250 ribu, Rusliati mengatakan untuk wira-wiri (mengurus) persyaratan, termasuk nanti saat sidang harus menghadirkan dua saksi, minimal bisa ada tambahan pengeluaran sampai Rp 100 ribu.
PURWOKERTO - Kebijakan mengurus akte kelahiran di Pengadilan ternyata membuat warga harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Untuk biaya sidang saja,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB