Urus DAU Makan Biaya Miliaran
Selasa, 07 Oktober 2008 – 15:20 WIB
Dalam daftar penerima aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006 yang didapat JPNN.Com, terlihat 8 kali pengeluaran untuk mengurus dana yang sebenarnya sudah merupakan haknya Pemko Medan. "Saya yakin di daerah-daerah lain juga terjadi seperti itu. Ini disebabkan KPK tidak mengusut para pelakunya, termasuk para calo pengurus DAU dan DAK itu. Selama calonya masih berkeliaran, kasus seperti ini bakal terus terjadi," ungkap Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Juntho kepada JPNN.Com, Selasa (7/10).
Emerson mengatakan, uang rakyat yang lenyap akibat permainan pengurusan DAU dan DAK itu jumlahnya sangat besar, mengingat jumlah kabupaten/kota se-Indonesia sekarang ini lebih dari 450. "Kalau satu daerah saja lebih dari Rp 3 miliar, berapa uang rakyat yang dimakan calo DAU dan DAK?" ujarnya.