Urus e-KTP Tak Perlu ke Disdukcapil, Cukup di Kecamatan
Jumat, 07 April 2017 – 01:29 WIB
“Insyaallah dapat terpenuhi. Yang penting mesinnya tidak rusak,”pungkasnya. (jun/sam)
“Insyaallah dapat terpenuhi. Yang penting mesinnya tidak rusak,”pungkasnya. (jun/sam)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News