Urus Partai, Politisi PKS Mundur dari DPR
Kamis, 04 April 2013 – 16:13 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Riyaldi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan. Surat pengunduran dirinya telah diserahkan Rabu (3/4). "Iya, beliau mengajukan pengunduran diri dari DPR. Kemarin sudah menerima surat dari beliau," ujar Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid pada saat dihubungi, Kamis (4/4).
Hidayat menerangkan, alasan Riyaldi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan karena mendapatkan penugasan langsung dari Presiden PKS, Anis Matta untuk mengurus partai.
"Pak Anis memerlukan orang untuk selalu menyertai beliau karena target tiga besar sangat menantang. Sebab tugas di partai yang tinggi itu membuatnya sangat sibuk, maka sukarela mengajukan mundur dari DPR," ujar dia.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Riyaldi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota dewan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Hukum
Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Minggu, 24 November 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB