Urus Pensiun Dini Berbelit-belit
Selasa, 23 November 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah mengatakan sistem pengurusan pemberhentian pegawai dan pensiun dini terlalu berbelit-belit. Akibatnya, seorang pegawai yang diberhentikan dan pensiun, terlama bisa menikmati manfaat (tunjangan) yang akan diterimanya. Ironisnya nilai manfaat dari pensiun yang diterima sangat rendah. "Umumnya SK bagi para pegawai yang minta berhenti atau pensiun dini lama keluarnya. Ini sering dikeluhkan anggota DPR RI yang mengaku untuk mengurus pensiunnya butuh waktu lebih dari setahun. Hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi pegawai bersangkutan,” kata Asmawi pada JPNN, Selasa (23/11).
Lambannya proses pemberhentian pegawai dan pensiun ini, terangnya, juga menghambat kaderisasi pegawai. Karena batas usia pensiun (BUP) cenderung diperpanjang.
Mengatasi masalah tersebut, kata Aswami, harus dilakukan penyederhanaan prosedur pemberhentian pegawai melalui implementasi manajemen kerja. Selain itu harus dipertegas kebijakan mengenai penetapan usia pensiun khususnya pejabat struktural.
JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah mengatakan sistem pengurusan pemberhentian pegawai dan pensiun dini terlalu berbelit-belit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB