Urusan Guru Jangan Didesentralisasikan!
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:14 WIB
Dengan penerapan desentralisasi seperti saat ini, lanjutnya, berakibat pada munculnya berbagai persoalan yang seharusnya tidak mesti terjadi. Seperti pengendapan dana tunjangan profesi pendidik.
Di sisi lain, pemerintah pusat kesulitan mengawasi daerah karena terkendala dengan adanya otonomi daerah. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apapun alasan daerah yang menyebabkan tertahannya pencairan tunjangan guru, harus segera diselesaikan karena kesejahteraan guru harus diutamakan.
Maka dari itu pemerintah pusat juga harus turun tangan mengawasinya, baik bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk KPK dan penegak hukum lain. Sebab, hukum harus ditegakkan jika dalam prakteknya, pengendapan dana tunjangan guru terjadi penyimpangan-penyimpangan.