Urusan Guru Jangan Didesentralisasikan!
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:14 WIB
JAKARTA - Macetnya tunjangan profesi pendidik (TPP) yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia merupakan dampak dari Undang-undang otonomi daerah yang menyeret guru masuk di dalamnya. Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran mengatakan, kondisi ini seharusnya menjadi catatan penting untuk mengevaluasi keberadaan UU Otda tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan guru.
"Mestinya untuk pendidikan terkait dengan tata kelola guru tidak termasuk yang diotonomikan," kata Herlini, Selasa (8/1), menanggapi banyaknya pemberitaan dari berbagai daerah yang berkaitan dengan guru, salah satunya pengendapan tunjangan guru.
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi yang berkaitan dengan guru. Sehingga guru tidak dijadikan komoditas politik bagi kepala daerah, dan kesejahteraan guru bisa terjamin. Dengan demikian guru juga bisa bekerja profesional demi kemajuan dunia pendidikan ke depan.
JAKARTA - Macetnya tunjangan profesi pendidik (TPP) yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia merupakan dampak dari Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar, Kimberly Ryder Ungkap Perasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB