Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus

Berlaku Mulai Tahun Depan

Sabtu, 15 Juni 2013 – 07:42 WIB
Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah berusaha menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Salah satu solusi adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus untuk urusan surat-menyurat kedinasan secara elektronik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang penggunaan domain email umum seperti gmail, yahoo mail, dan sejenisnya.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013 ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2014 nanti. Dalam keterangannya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan bahwa fasilitas email khusus PNS untuk urusan kedinasan ini bisa didapat dengan registrasi di www.pnsmail.go.id.

"Fitur dalam email khusus kedinasan ini tidak kalah dengan email-email yang top saat ini," kata Azwar kemarin (14/6).

JAKARTA - Pemerintah berusaha menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Salah satu solusi adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News