US Diciduk Saat Mengambil Pesanan Sabu-Sabu di Sebuah SPBU
Sabtu, 22 Januari 2022 – 01:26 WIB
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," kata Kombes Lutfi. (antara/jpnn)
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," kata Kombes Lutfi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News