Usai Begituan dengan Korbannya, EL Merasa Segar dan Imun Tubuhnya Bertambah
Senin, 11 Januari 2021 – 19:14 WIB
![Usai Begituan dengan Korbannya, EL Merasa Segar dan Imun Tubuhnya Bertambah Usai Begituan dengan Korbannya, EL Merasa Segar dan Imun Tubuhnya Bertambah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/11/penyidik-saat-menginterogasi-tersangka-el-di-mapolrestabes-56.jpg)
Penyidik saat menginterogasi tersangka (EL) di Mapolrestabes Medan, Senin (11/1). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)