Usai Bertemu MA, Ketua Bawaslu Yakin Tetap Desember
Kamis, 17 Desember 2015 – 00:52 WIB
Diketahui, KPU mengajukan memori kasasi ke MA terkait putusan PTTUN yang memenangkan gugatan pasangan calon Gubernur Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi. Kasasi juga diajukan terhadap putusan PT TUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Donatus Nimbitkendik-Abdul Rahman.
Sedang kasus Siantar, Simalungun, dan Kota Manado, masih menunggu putusan PTTUN setempat. Sebelumnya, PTTUN baru mengeluarkan putusan sela. (sam/jpnn)