Usai Bertemu Megawati, Adhyaksa: Kalau tak Pamit Ibu Mau Terus
Soal revisi UU Gerakan Pramuka, Kwarnas menginginkan dikembalikannya roh gerakan ini pada semangat awal ketika dibentuk oleh Presiden RI pertama Soekarno. Intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama dan latar belakang anggotanya.
"Kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan rohnya," kata Andalan Nasional Urusan Hukum dan Organisasi Kwarnas Pramuka, Ridjal Kotta.
Kemudian, Gerakan Pramuka yang sekarang berada di bawah pembinaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, bisa bisa dialihkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, gerakan ini sarat nuansa pendidikannya.
Sementara Adhyaksa menambahkan, poin krusial lain dalam revisi UU Gerakan Pramuka adalah soal pendanaannya.
Sekarang ini tidak ada kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah membantu anggaran organisasi ini.
"Kami ini pendanaan kan mandiri nih. Di dalam UU dikatakan pemerintah dapat membantu. Artinya boleh membantu boleh tidak. Di daerah, kwadra dan kwarcab, kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya gak. Akhirnya tidak ada kehawajian. Ini keluhan teman-teman daerah," tambahnya.(fat/jpnn)